Putusan MK Tambah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Tuai Banyak Kritikan

- 30 Mei 2023, 11:10 WIB

Kejanggalan putusan MK untuk masalah satu ini dinilai tak logis oleh Gatot.

Gatot mengatakan, putusan MK dibuat di saat pimpinan KPK saat ini tengah berjalan.

"Apa hubungannya (putusan MK) dengan pertambahan masa jabatan? Dan tidak ada namanya di tengah jalan itu (masa jabatan) ditambah, kecuali untuk (pimpinan) yang akan datang," terang Gatot.

Masa Jabatan Presiden Juga Bisa Ditambah

Lebih lanjut, Gatot menilai putusan MK terhadap masa jabatan pimpinan KPK yang bertambah satu tahun akan berdampak kepada instansi lain.

Tak tanggung-tanggung, Gatot khawatir masa jabatan Presiden bisa bertambah di tengah masa kepemimpinan saat ini.

"Kalau ini bisa bahwa MK memutuskan perpanjangan jabatan KPK ditambah satu atau dua tahun, maka MK bisa dong masa jabatan Presiden ditambah satu tahun. Asumsinya, kan, begitu, yurisprudensi kan begitu," cetus Gatot.

Gatot menyarankan, setiap keputusan seharusnya perlu dikaji bersama-sama.
Justru, putusan MK saat ini dinilai dapat membuat suasana keruh di masa-masa memanasnya tahun politik.

"Inilah yang harusnya sama-sama kita kaji, janganlah membuat sebuah hal yang keruh," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x