Mereka akan melakukan yang terbaik dalam prosesnya. Menurut dia, kasus awalnya bukan soal memberi dan menerima suap, melainkan soal pemerasan kliennya oleh Ardiansah selaku Sekretaris Negara Bidang Pekerjaan Umum, Muratara.
“Sebab itu, nanti mau kita lihat dan buka secara terang benderang saat persidangan,” tandasnya.***