Dalam kasus ini, Mario dituduh Pasal Pelengkap dengan Pasal 76 C berhubungan dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Shane juga dituduh dengan dakwaan utama
Baca Juga: Disebut Nipu Buntut Naikkan Tagihan Tanpa Konfimasi, Begini Klarifikasi Telkomsel Pasal 355 ayat (1) KUHP berhubungan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pelengkap Pasal 353 ayat (2) KUHP berhubungan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lebih lanjut, pada hari Selasa 6 Juni 2023, Mario dan Shane telah menghadiri sidang perdana di PN Jaksel.***