Repatriasi WNI korban TPPO itu dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand. KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga mereka dapat dipulangkan.
"Setiba di Tanah Air, para WNI bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei 2023.
Pemulangan itu merupakan hasil kerja sama lintas kementerian Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di Bandara Soekarno-Hatta, antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soekarno-Hatta, TPI Soekarno-Hatta, KKP, Bea Cukai, dan AP2.***