Jaksa : Membongkar Perkataan Mario Dandy Saat Aniaya, Terdakwa Terlihat Senang-senang

- 7 Juni 2023, 09:31 WIB
 Jaksa : Membongkar Perkataan Mario Dandy Saat Aniaya, Terdakwa Terlihat Senang-senang
Jaksa : Membongkar Perkataan Mario Dandy Saat Aniaya, Terdakwa Terlihat Senang-senang /PMJ News

Saat korban sudah tak berdaya, Mario Dandy melakukan selebrasi kemudian lanjut memaki dengan kata-kata kasar.

"Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu kemudian terdakwa Mario Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo yang dilanjutkan dengan perkataan: 'bantai! makanya sama gua, jangan lu tutupin, anj*ng," katanya.

Atas perbuatannya, Mario Dandy Satriyo terjerat Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x