Mahfud MD: Kasus Dugaan TPPU Rp349 T di Kemenkeu Tak Dibiarkan Lenyap

- 9 Juni 2023, 08:36 WIB
foto: mafhud md
foto: mafhud md /

“Mungkin saja akan ditemukan tindak pidana asal, tetapi seumpama tidak ditemukan tindak pidana asal, perlu dihitung ulang secara administrative dari uang itu, karena memang pecahan pidana asalnya sudah ada ketika kami lakukan penyiaran terhadap public sebagai bagian dari keterbukaan,” ujar Mahfud MD pada Kamis, 8 Juni 2023.

Ketua Tim Pelaksana Tugas TPPU Sugeng Purnomo menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dia menyebut ada rencana untuk membuat tim lagi yang terdiri dari Satgas TPPU, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, dan aparat penegak hukum.

Hal itu dilakukan jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana asal.***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x