Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun di Jakarta Utara Berlanjut

- 12 Juni 2023, 17:54 WIB
Ilustrasi tanah di jln Yos Sudarso Jakarta utara
Ilustrasi tanah di jln Yos Sudarso Jakarta utara /Muhammad Ashari/Pikiran Rakyat

 

JAKARTA, OKE FLORES.com - Kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, masih berlangsung.

Seorang tersangka bernama Tonny alias TP akan menjalani pemeriksaan awal.

Pemanggilan Tonny tertuang dalam surat panggilan tersangka ke-1 Nomor S.Pgl/1843/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis pada 31 Mei 2023.

"Hadir menemui Kanit V Subdit III Sumdaling Kompol I Gusti Ayu Shanti Indra Dewi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan pada Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10 WIB,” tulis Auliansyah dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat 9 Juni 2023.

Di sisi lain, Krisna Murti selaku kuasa hukum pelapor bernama Muckhsin yang merupakan warga asal Karawang, Jawa Barat, mendorong kasus tersebut diselesaikan secara tuntas.

Seluruh pihak terutama para tersangka diharapkan dapat kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

"Kami ingin kasus ini segera dituntaskan supaya tidak berlarut-larut. Para tersangka seyogyanya juga hadir dong, penuhi panggilan penyidik. Kita harus kooperatif,” ujar Krisna.

Ia menyakini bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional.

“Dengan ditetapkannya 3 tersangka itu, menunjukkan penyidik bekerja dengan baik. Kami dukung mereka untuk menuntaskan kasus ini sehingga hak korban kembali,” kata dia.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah