Edarkan Sabu, Oknum RT di Senen Ditangkap Polisi dan Dua Rekannya

- 12 Juni 2023, 10:36 WIB
Kapolres Jakut Kombes Komarudin/ Edarkan Sabu, Oknum RT di Senen Ditangkap Polisi dan Dua Rekannya
Kapolres Jakut Kombes Komarudin/ Edarkan Sabu, Oknum RT di Senen Ditangkap Polisi dan Dua Rekannya /Dede Rukma/Subangtalk

JAKARTA, OKE FLORES. com - Ketua RT ditangkap polisi di kawasan Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan ketua RT diduga sebagai pengedar sabu. 

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," katanya kepada awak media.

Kombes Komarudin menjelaskan jika Ketua RT berinisial EM ditangkap tidak sendirinya, di mana juga ikut diamankan dua rekannya yang berinisial IS dan AS.

Namun, Kombes Komarudin belum menjelaskan peran ketiganya dalam dugaan pengedaran sabu tersebut.

Sementara, dijelaskannya penangkapan berawal berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan bergerak dan menangkap ketiganya.

Disebutkannya, ketua RT menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pemakai. Saat diamankan barang bukti sabu seberat 4.04 gram disita. Namun, belum diketahui sejak kapan EM menjalani bisnis tersebut.

Diterangkannya, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pad ketiganya mendalami kasus tersebut.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," tandasnya.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x