Balita Positif Narkoba di Samarinda Ternyata Diberi Minum Air Bong Sabu

- 12 Juni 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi Botol minum bong sabu
Ilustrasi Botol minum bong sabu //Pixabay/

SAMARINDA, OKE FLORES.com - Setelah melakukan investigasi, ternyata balita yang dinyatakan positif narkoba telah diberi minum air yang dicampur dengan sabu-sabu.

Oleh karena itu, ST yang berusia 51 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Balita berusia 3 tahun dengan inisial N tersebut ditemukan positif narkoba di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol Yusuf Sutejo selaku Kabid Humas Polda Kalimantan Timur menjelaskan jika ST saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kombes Pol Yusuf, N menjadi hiperaktif setelah berkunjung kerumah ST bersama ibunya pada Selasa 7 Juni lalu.

Saat berada di rumah ST, N mengalami kehausan dan diberikan minum dalam sebuah botol kecil.

Setelah meminum air tersebut, N menjadi hiperaktif dan susah tidur.

Kombes Pol Yusuf juga membenarkan jika N menjadi bertingkah aneh dan kerap mengoceh sendiri.

Akibat kondisi tersebut, korban kemudian di periksan dan terungkakp jika positif narkoba jenis metamfetamin.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x