OKEFLORES.com - Mario Dandy Satriyo membantah soal klaim ayahnya, Rafael Alun Trisambodo terlibat dalam kasus penganiayaannya. Dari pengakuan Mario Dandy, Rafael tidak mengurus kasusnya dan tidak mengatakan kepapada Shane Lukas serta AG akan dihukum ringan.
“Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal menyelamatkan Shane. Itu saya nggak pernah ngomong itu. Tidak benar Yang Mulia,” ujar Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melansir rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga: Peran Shane Lukas di Penganiayaan David Ozora Tak Cuma Merekam
Sebelumnya, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan bahwa Mario menjanji Shane Lukas dan AG tak akan terseret dalam kasus ini.
Mario Dandy menjamin hal tersebut dengan menjual nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
"(Mario berkata pada Shane dan AG) Tenang aja, kalian enggak akan kena hukuman. Nanti diurusin papa (Rafael Alun Trisambodo)," kata Jonathan saat memberikan kesaksikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Jonathan bahkan menyatakan jika memang dihukum, mereka takkan dihukum dalam waktu lama.
"Aku (Mario Dandy) saja paling cuman (dihukum) dua tahun delapan bulan," tuturnya lagi.
Baca Juga: Pemerintah Pilih Tenaga Kerja Asing untuk Pengawasan
Kesaksian ini menurut Jonathan ia dengar sendiri dari mulut Mario Dandy Satriyo. Sejumlah saksi lain juga seperti Rudi, Natalia, dan Rustam mengonfirmasi perkataan tersebut.***