Mahfud MD Buka Suara Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Terbuka untuk Umum 

- 22 Juni 2023, 10:48 WIB
 FOTO ;Mahfud MD Buka Suara Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Terbuka untuk Umum 
FOTO ;Mahfud MD Buka Suara Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Terbuka untuk Umum  /menpan.go.id

OKEFLORES.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud meminta KPK mengusut informasi dugaan pemerasan tersebut.

Dia juga secara khusus meminta lembaga untuk melihat hukum para pihak dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Rakyat Tercekik Mahalnya Air Minum Pejabat Papua Disidang Korupsi Berjemaah


Berdasarkan informasi Dewan Pimpinan (Dewas) KPK, pendapatan pungli sebagian Rutan KPK meningkat menjadi Rp 4 miliar.

'Persoalan ini harus dibuka ke publik dan kemudian diproses hukum karena pemerasan adalah kejahatan,'kata Mahfud seperti dikutip pikiran rakyat,com. dari Antara pada Rabu, 21 Juni 2023.

Namun, Mahfud mengaku belum mengetahui detail kasusnya.

Dia saat ini masih menunggu pengumuman hasil penyidikan KPK.

Menurut Mahfud, jika ditemukan uang dalam jumlah besar dalam kasus pungli, bisa digolongkan sebagai suap.

“Saya tidak tahu itu pemerasan atau suap.

Ada tujuh macam tindakan korupsi, yaitu mulai kenaikan (kenaikan harga), penurunan (penurunan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan, dll.

Yang paling mudah biasanya pemerasan ,' kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan pemerasan adalah korupsi.

Karena merupakan upaya untuk mendapatkan kekayaan secara tidak sah atau tidak sah, maka mereka yang melakukan pungli bisa dijerat korupsi, kata Mahfud.Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Anggota DPRD Pandeglang Terbukti Melakukan Tindakan Pencabulan

 

Antara pemerasan dan korupsi, dakwaannya sama, tetapi biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif, meskipun dalam skala kecil, kata Mahfud.

KPK mengganti petugas penahanan
KPK bereaksi cepat atas dugaan pemerasan rutan dengan mengganti beberapa petugas lapas.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk memudahkan proses survei.

'KPK segera melakukan pergantian beberapa pegawai di cabang KPK untuk memudahkan penyidikan tim penyidik ​​KPK,' kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK kepada Antara Rabu, 21 Juni 2023, mengutip Ali.

menjelaskan, rotasi pejabat rutan juga bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan dan memperbaiki sistem administrasi rutan.

'Kami melakukan ini sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen sumber daya manusia penjara,' kata Ali.

KPK Dewas juga meminta manajemen lembaga antikorupsi untuk segera mengusut temuan pemerasan tersebut.

Pemerasan adalah salah satu kejahatan yang dapat dihukum oleh hukum.

'Direksi sudah menginformasikan kepada pimpinan KPK untuk melanjutkan penyidikan karena ini sudah kejahatan,' kata Tumpak Hatorangan, Ketua Dewan KPK.

'Ini hanya pengamatan dewan pengawas, tidak ada alasan untuk komplain," kata Albertina.

Ada berbagai pembayaran ilegal, mulai dari pembayaran tunai hingga transaksi yang dilakukan melalui rekening pihak ketiga.

Albertina menegaskan, Dewas tidak membeda-bedakan dan serius memperbaiki fasilitas melalui tindakan yang dapat merusak nama fasilitas, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Albertina juga mengumumkan pengurus KPK untuk sementara menerima indikasi pemerasan nominal.

Dia mengatakan, jumlah pungli Rp 4 miliar sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

Namun, kata dia, para Dewa itu terbatas dalam tindakannya, karena hanya bisa menyentuh dalam kerangka kode etik

Dewas tidak memiliki kekuatan penyitaan atau pencarian. *** 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah