Tak Berani Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di MK, Said Iqbal: 'DPR Munafik dan Pengecut!'

- 22 Juni 2023, 10:48 WIB
Foto: Serikat buruh yang tergabung dalam Partai Buruh, FSPMI, KASBI, hingga KSPI unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Foto: Serikat buruh yang tergabung dalam Partai Buruh, FSPMI, KASBI, hingga KSPI unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan. /

OKE FLORES.com - Dengan tegas, Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa DPR pengecut dan munafik karena tidak berani menghadiri sidang uji formil UU Cipta Kerja di MK.

Said Iqbal menjelaskan bahwa dengan tidak hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi dan ketidaksiapan Pemerintah memberikan keterangan, merupakan tindakan pengecut dan munafik.

Pada Rabu 21 Juni, diadakan sidang lanjutan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dengan agenda mendengarkan keterangan dari pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Anggota DPRD Pandeglang Terbukti Melakukan Tindakan Pencabulan

Dalam hal ini, Partai Buruh merupakan satu-satunya partai politik yang mengajukan judicial review.

"Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir," ujar Iqbal melansiir Disway.id Kamis, 22 Juni 2023.

Iqbal melanjutkan jika biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh.

Bahkan Iqbal mengatakan apa yang dilakukan DPR ibarat air susu dibalas air tuba.

"Mereka digaji dari pajak rakyat. Difasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat, utamanya buruh dan petani. Seperti air susu dibalas air tuba" ujar Said Iqbal.

Iqbal menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan yang akan diselenggarakannya pada tanggal 6 Juli 2023.

Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.

Selain para menteri, Iqbal juga meminta Ketua Panja Baleg DPR RI untuk hadir.

“Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja melalui uji formil yang sedang disidangkan MK,” cecar Iqbal.

Iqbal juga menyentil dua partai yang katanya menolak UU Cipta Kerja untuk tidak sekedar lip service, namun juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta.

"Kalau tidak mau hadir, kita akan kampanyekan bahwa mereka pengecut dan munafik," tegasnya.

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan sidang lanjutan, yang diagendakan pada tanggal 7 Juli 2023 dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar lagi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah