Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Orang

- 23 Juni 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Orang
Ilustrasi Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Orang /Istimewa /

OKEFLORES.com - Polisi menangkap seorang wanita hamil diduga terlibat dalam kegiatan organisasi kriminal perdagangan manusia (TPPO) yang bertujuan merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Australia.

IF (29) seorang ibu muda yang sedang hamil delapan bulan saat ini ditahan polisi sambil menunggu penyelidikan atas insiden tersebut.

Menurut hasil keterangan Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, kerugian yang dilakukan IF kepada korbannya mencapai ratusan juta rupiah Modusnya yaitu dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Baca Juga: Pertemuan Puan dan AHY Siapa Peduli?

“Pelaku ini yang membuka lowongan dan menawarkan pekerjaan di luar negeri (Australia) ke para korban Dia yang terlibat langsung dalam proses rekrutmen melalui mulut ke mulut,” ucapnya Menurut Wimboko aksi itu sudah dilakukan IF dalam kurun tiga bulan terakhir di kutip dari pikiranrakyat.com, tepatnya mulai April hingga 17 Juni 2023.

Ia mengungkap setelah calon korban didapat IF lalu meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk mengurus berbagai dokumen bekerja di Australia.

Dokumen yang dimaksudnya berupa paspor, visa, cek kesehatan, hingga Ijazah S1 dengan nominal bervariatif mulai dari Rp90 juta hingga Rp120 juta.

 

“Ada dua korban yang melapor ke kami. Mereka dijanjikan ke Australia dengan gaji Rp30 juta per bulan, tapi harus membayar sejumlah uang untuk dokumen,” kata Wimboko.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x