Direktur Pidana Fatmah Isroil Associates Memohon Informasi ke Desa Malasan

- 24 Juni 2023, 20:18 WIB
Foto: Direktur Pidana Kantor Hukum Fatmah Isroil Associates dan Kepala Desa Malasan
Foto: Direktur Pidana Kantor Hukum Fatmah Isroil Associates dan Kepala Desa Malasan /

TRENGGALEK, OKE FLORES.com - Muhammad Nasrullah, S.H selaku Direktur Pidana Fatmah Isroil Associates memohon informasi ke Desa Malasan Kecamatan Durenan - Kabupaten Trenggalek terkait Letter C tanah di desa dan meminta klarifikasi pihak pemerintah desa.

Pada tanggal 14 Mei 2023  Muhammad Nasrullah, S.H direktur bidang pidana Kantor Hukum Fatmah Isroil Associates dibawah pimpinan Fatmah S.Sy., M.H mengajukan permohonan informasi kepada Kepala Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek selaku atasan PPID Pemerintah Desa Malasan.

Baca Juga: Wakil Ketua MK:’Pemerintah Bisa Bubarkan Partai Politik yang Terlibat Politik Uang’

Permohonan informasi yang diminta terkait tanah objek waris atas nama almarhum klien Fatmah yang diwariskan kepada Almarhumah putrinya terletak di Desa Malasan Kecamatan Durenan.

Dikatakan Nasrullah, Kades Malasan memenuhi permohonan informasi tersebut dalam kurun waktu 7 hari jam kerja. Informasi mengenai surat tanah objek waris tersebut berupa salinan letter C berikut penjelasan dari pihak pemerintah desa tentang riwayat kepemilikannya.

Sementara informasi sepihak yang disampaikan pemerintah desa adalah pihak penguasa tanah saat ini masih ada hubungan kekerabatan keluarga meski bukan anak kandung pewaris.

Direktur Pidana Fatmah Isroil Associates memohon informasi ke Desa Malasan Keterangan Tanah Letter C

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah