Keluarga Diintimidasi hingga Merasa Persidangan Dipersulit, Kasus Revenge Porn Mahasiswi

- 27 Juni 2023, 08:44 WIB
Foto: Keluarga Diintimidasi hingga Merasa Persidangan Dipersulit, Kasus Revenge Porn Mahasiswi
Foto: Keluarga Diintimidasi hingga Merasa Persidangan Dipersulit, Kasus Revenge Porn Mahasiswi /PIXABAY/geralt/

 


OKE FLORES.com - Kasus pornografi balas dendam atau penyebaran materi pornografi tanpa izin yang diungkapkan oleh akun Twitter @zanatul_91 menjadi viral. Akun itu menyatakan bahwa adiknya menjadi korban pornografi balas dendam, yang juga mengalami kekerasan dari pelaku yang berinisial AHM.

“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa 27 Juni 2023.

Menurut pemilik akun Twitter @zanatul_91, sang pelaku mempunyai rekaman video cabul yang melibatkan korban. Rekaman tersebut dibuat tanpa sepengetahuan korban. Selain itu, korban juga diduga menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

Baca Juga: Salahuddin Uno: 'Pariwisata Berkontribusi Besar dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan'

“Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video (asusila) tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” ujarnya.

“Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” ucapnya melanjutkan.

Pemilik akun Twitter @zanatul_91 mengaku jika pihak keluarga korban sudah mengantongi bukti kekerasan tersebut. Persoalan itu pun membuat korban berniat untuk bunuh diri.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah