RUU Pembatasan sholat di Italia menuai kontroversi, Muhammad Farhan: Ini seperti memaksakan kehendak

- 28 Juni 2023, 09:10 WIB
Kota Bandung Mengaji: Renungi Nilai Al-Qur'an dalam Pancasila.
Kota Bandung Mengaji: Renungi Nilai Al-Qur'an dalam Pancasila. /bandung.go.id/

OKEFLORES.com - Koalisi sayap kanan Italia saat ini telah mengajukan rancangan undang-undang yang membatasi kegiatan sholat, yang hanya diperbolehkan di masjid. Langkah tersebut juga menuai kritik karena dianggap membatasi kebebasan hak beragama Muslim di Italia.

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan dalam RUU itu bahwa doa umum akan dilarang. Menurut data yang terkumpul, terdapat 2,5 juta Muslim di Italia dengan jumlah penduduk 59,11 juta jiwa.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," ujar Farhan dalam keterangan persnya pada Selasa, 27 Juni 2023. "RUU ini memberi kesan bahwa pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi," ucap Giorgia Meloni melansir dari pikiranrakyat.com, Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: KOMPAK INDONESIA Desak Komisi III DPR Panggil Pimpinan KPK Terkait Pungli dan Pelecehan Seksual

Menyikapi hal itu Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi Farhan menilai keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama.



"Rasanya ini seperti memaksakan kehendak kaum sayap kanan Italia yang sedang berkuasa" katanya.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah sholat," katanya.

Farhan mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. "Kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis. Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," ucapnya. "Saya sependapat dengan Angelo Bonelli, anggota The Greens and Left Alliance Parlemen Italia, yang memberikan pernyataan keras 'RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima," katanya.

Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x