Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani KPK, Koruptor Terbanyak Oknum Anggota DPR dan DPRD

- 28 Juni 2023, 10:00 WIB

OKEFLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, telah menangani ribuan jumlah perkara tindak pidana korupsi selama satu tahun terakhir 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam cuitan tersebut, menggunakan 2 hashtag atau tagar yakni #KorsupKPK dan #PencegahanKPK di akun Twitternya dengan 3.825.372 pengikut.

Melansir Kklikpendidikan.id, Rabu 28 Juni 2023, melalui akun Twitter @KPK_RI lembaga anti korupsi ini mengungkapkan bahwa berdasarkan data KPK hingga bulan Maret 2022, pihaknya telah menangani sebanyak 1422 kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pemerintah Optimalisasi Realisasi Belanja APBD untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik

Bila dilihat berdasarkan profesi atau jabatan dari total perkara tersebut, jabatan anggota DPR dan DPRD menjadi yang terbanyak (korupsi), pada posisi kedua yaitu 310 perkara, setelah pihak swasta dengan 370 perkara.

Pada cuitan Selasa 27 Juni 2023 tersebut, diungkapkan bahwa setelah oknum DPR dan DPRD yang korup, jabatan ketiga tertinggi yang terlibat perkara tindak pidana korupsi adalah eselon I, II, dan III.

Diungkapkan pula oleh KPK bahwa jika melihat hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ditemui perilaku koruptif dan sikap permisif pada anggota DPRD karena buruknya tata kelola pemerintahan.

Dicontohkan, seperti sistem perencanaan dan penganggaran kegiatan belum terintegrasi, pengendalian dan pengawasan yang kurang efektif (SPIP).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x