Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani KPK, Koruptor Terbanyak Oknum Anggota DPR dan DPRD

- 28 Juni 2023, 10:00 WIB

Begitu juga APIP belum dapat mengoptimalkan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Lemahnya sistem perencanaan dan penganggaran daerah, menurut KPK, menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi terhadap program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika hal tersebut tidak segera diperbaiki, katanya, maka akan berakibat pada inefisiensi, inefektivitas, dan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Wahyudi Narso, menyampaikan bahwa anggota DPR/DPRD yang telah terjerat kasus korupsi berupa suap, merupakan bagian dari korupsi politik.

Praktik atau modus utamanya ialah penyalahgunaan jabatan dengan memanfaatkan otoritas yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

"Baik dalam rangka memperkaya diri dan memberi kompensasi dalam memelihara sumber-sumber kekuasaan,” ujar Wahyudi Narso, dalam salah satu cuitan @KPK_RI.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah