PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang

- 6 Juli 2023, 10:16 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

OKE FLORES.com - Pusat Pendaftaran dan Evaluasi Keuangan (PPEK) menghentikan akun kepala Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. PPEK sedang memeriksa terkait penghentian akun tersebut.

"Iya dibekukan. Hal ini dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat menjawab pertanyaan apa benar PPATK memblokir rekening Panji Gumilang dan apa tujuannya, Kamis (6/7/2023), dilansir dari rri.co.id, Kamis 06 Juli 2023.

Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci berapa nilai transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan itu. Ivan hanya menjelaskan PPATK melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Tiga Langkah Pemerintah untuk Penanganan Polemik Al Zaytun

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank. Ia menyebut Panji Gumilang memiliki enam identitas.

"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Mahfud mengatakan rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33. "Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," katanya.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x