Sementara untuk rambu-rambu larangan berenang tentu juga akan dipasang oleh SatPol Airud Polres Pangandaran.
"Tapi, untuk teknisnya di lapangan nanti kita sama-sama. Termasuk melibatkan Balawista dan stakeholder lainnya," kata Djunaedi.
Baca Juga: Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara Tahun 2012 Karena Kasus Pemalsuan Dokumen Kepengurusan YPI
Kata Djunaedi, dengan telah terpasangnya tali pembatas, tidak terjadi lagi kecelakaan laut di Pangandaran, khususnya di zona larangan berenang dan berharap wisatawan maupun masyarakat bisa mematuhi rambu-rambu maupun tali pembatas setelah terpasang.
"Upaya ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut kembali di objek wisata Pantai Pangandaran," katanya.***