"Sebelum pulang ke Wonosobo, pelaku membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh di Daerah Cikini (Jakarta Pusat)," ujarnya.
MA tega melakukan aksi kejinya itu lantaran sakit hati dengan korban. Pasalnya, ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
"Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban," ucap Titus.
"Pelaku sakit hati dan setahun kemudian membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban sampai meninggal," tuturnya melanjutkan.
Data Pembunuhan
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, berikut merupakan jumlah kasus kejahatan pembunuhan di Indonesia;
- 2020: 898 kasus
- 2019: 964 kasus
- 2018: 1.024 kasus
- 2017: 1.150 kasus
Baca Juga: Viral! Pengemis di Yogyakarta Terciduk Pura-Pura Lumpuh
- 2016: 1.292 kasus
- 2015: 1.491 kasus
Sementara itu, menurut data dari Polri, ada sekira 3.000 orang yang tewas lantaran kejahatan pembunuhan pada periode 2019-2022.***