OKEFLORES.com - Hari ini, ahli pidana akan bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersama terdakwa Mario Dandy Satryo, yang dituding melakukan penganiayaan terhadap David Ozora
"Agenda keterangan ahli," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi, dilansir Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 11 Juli 2023.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Minta Maaf Telah Hancurkan Kebahagian Anaknya
Namun demikian, Djuyamto mengaku tidak mengetahui jumlah ahli yang akan dimintai keterangan dalam sidang yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu.
"Belum tahu jumlah ahlinya," katanya.
Sementara kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy Sihombing menyebut ada dua ahli yang akan diperiksa pada hari ini.
"Ya ahli Pidana dari JPU(Jaksa Penuntut Umum) Ahmad Sofian SH MA, Dr. Alfitra SH MHum," ujarnya.
Baca Juga: Begal Sadis Ditembak Mati di Medan
Sementara untuk saksi a de charge dari terdakwa Shane, Happy menyebut baru akan dihadirkan pada minggun depan.