OKEFLORES.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Karawang menangkap Ade Hermawan alias Belut, tersangka penyiraman zat kimia terhadap Eli Chuherli (56), guru SMKN 2 Karawang. Akibat perbuatan tersangka, korban sekarang mengalami kecacatan penglihatan.
Kasus tersebut menjadi viral saat korban ditolak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit di Karawang.
Korban kemudian didatangi Dedi Mulyadi, salah seorang anggota DPR RI dan diberi dana untuk berobat sementara.
Baca Juga: Polri Mengimbau Masyarakat Agar Tidak Tergiur dengan Rekrutmen Polisi Berbayar
Peristiwa itu terjadi 22 Mei 2023. Tersangka penyiraman sempat bersembunyi selama satu bulan lebih.
Akhirnya yang bersangkutan ditangkap setelah tim khusus Sanggabuana Polres Karawang mencari keberadaan tersangka yang sering berpindah tempat.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Telukjambe Timur.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat sedang sembunyi di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur. Penangkapan ini setelah kami menyisir seluruh lokasi yang biasa didatangi karena pelaku sering berpindah tempat," ujar Kasatreskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Arief Bastomy, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Karawang, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 12 Juli 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melukai korban karena sakit hati. Dia menaruh dendam karena korban memecatnya dalam bisnis rental mobil yang dilakukan bersama.