Terungkap Inisial Pengirim Uang Rp27 M ke Terdakwa Korupsi BTS

- 14 Juli 2023, 09:46 WIB
Foto: Mata uang Indonesia memiliki banyak angka.
Foto: Mata uang Indonesia memiliki banyak angka. /Pexels / Roberts/

OKEFLORES.com - Babak terbaru kontroversi uang Rp27 miliar yang dikembalikan kepada terdakwa dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan (IH). Terungkap inisial individu pengembali uang tunai dalam bentuk dolar AS setara dengan nilai USD 1,8 juta tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan uang tersebut berasal dari orang berinisial S. Sesuai pernyataan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, uang yang kemarin baru diserahkan Kuasa Hukum IH, Maqdir Ismail kepada Kejagung sedang dalam proses penyelidikan lebih mendalam.

"Kami telah menerima penyerahan uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar dan selanjutnya, dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa," ucap Kuntadi, pada konferensi pers di Kejagung dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jumat 14 Juli.

Baca Juga: TRAUMA! Korban TPPO yang Dijadikan PSK Butuh Pendampingan Psikolog

Kuntadi mengaku tak mengetahui latar belakang atau tujuan dibalik penyerahan Rp27 miliar kepada kliennya. Kejagung kini tengah mengumpulkan data lebih lanjut melalui pemeriksaan ke kantor si pengacara.

"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," ujarnya.

Dia menegaskan, Kejagung tak bisa lantas mengaitkannya satu perkara dengan perkara lainnya. Posisi uang Rp27 miliar yang telah aman di tangan Kejagung bisa terkait bisa juga tidak dengan perkara korupsi yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Asal-usul kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya beda-beda," ucapnya.

"Status uang tersebut, apakah bisa digunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan, karena dampak hukumnya jauh beda," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x