Novel Baswedan Beri Sindirian Tajam Terkait Pungli di Rutan KPK

- 15 Juli 2023, 11:10 WIB
ANIES BASWEDAN
ANIES BASWEDAN /

Novel Baswedan merasa bingung karena pelaku pungli hanya diberikan hukuman ringan dan didorong untuk meminta maaf.

"Pimp KPK sdg ngelawak atau belajar bersandiwara? Pelaku hanya disanksi pelanggaran etik sedang dan dihukum utk minta maaf pd April 2023," kata Novel Baswedan.

"Sampai skrg Pimp blm laporkan utk diproses pidana. Tp skrg baru komentar, kalo baru tahu nggak mungkin. baru siuman?" ucap Novel Baswedan pada 13 Juli 2023 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Pungli agar Boleh Pegang HP

Nurul Ghufron menyebutkan, pungli di Rutan KPK biasanya terjadi agar petugas melonggarkan aturan. Contohnya, ketika tahanan meminta agar diizinkan memegang ponsel (HP).

"Yang kami temui itu biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang handphone (HP), kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan," tutur Nurul Ghufron.

Keringanan yang diperoleh dari pungli, kata Nurul Ghufron, adalah pekerjaan yang harus mereka lakukan seperti membersihkan toilet dan lainnya.

Setelah temuan tersebut, KPK masih dalam proses penyelidikan dan meminta waktu untuk menyelesaikannya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah