OKEFLORES.com - Eks penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan, mengkritik KPK mengenai pemerasan yang terjadi di institusi tempatnya pernah bekerja.
Kritik tersebut diberikan olehnya setelah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pemerasan di Rutan KPK jumlahnya puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pemerasan di Rutan KPK heboh dibicarakan. KPK menonaktifkan sejumlah pegawai rutan akibat temuan itu jumlah pemerasannya beragam.
Baca Juga: AHY: Kebijakan dan Tatanan yang Sudah Baik Akan Kita Pertahankan
"Sekira Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah per bulannya," kata Nurul Ghufron, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 15 Juli 2023.
Sampai sekarang, KPK masih menyelidiki praktik suap tersebut. Dari penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa uang suap itu dikirim melalui rekening yang terkait dengan individu pegawai rutan KPK.