Pedagang Mengeluh Qris Kena Potong 3%: Mending Bayar Cash Saja

- 15 Juli 2023, 13:27 WIB
QRis
QRis /

OKE FLOTES.com - Bank Indonesia (BI) tak lagi menggratiskan biaya transaksi menggunakan QRIS. Mereka menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro per 1 Juli 2023.

 Karena itu, penjual tidak diizinkan mengenakan biaya yang sebelumnya nol kepada pembeli yang membayar menggunakan QRIS. Oleh karena itu, biaya sebesar 0,3 persen itu dikenakan kepada penjual.

Kebijakan ini sering kali mendapat protes dari penjual. Bahkan, beberapa dari mereka mendorong pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau tunai.

Baca Juga: Respon UU Kesehatan, Moeldoko: Banyak Dokter Yang Dukung UU Kesehatan

Seperti salah satu penjual makanan yang melekatkan himbauan di gerobaknya. Gambar tersebut kemudian disebarluaskan oleh pengguna internet di platform media sosial pada hari Kamis, 13 Juli 2023 pagi.

"Per tanggal 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3 persen. Tolong...! Kalau bisa bayar cash aja," kata tulisan di kaca gerobak tersebut dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 15 Juli 2023.

Pengunggah pun mengkritik pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan QRIS tersebut. Dia menyebut apa yang terjadi merupakan 'sebuah kemunduran'.

Soal QRIS ini, alatnya udah bener kok, yang salah para pengusahanya yang masih mempermasalahkan biaya 0,3 persen. I mean like... belanja Rp100.000 cuma kena Rp300, dibanding elo repot-repot nyiapin kembalian dan berujung kembalian permen," tutur akun @j*araa

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah