OKEFLORES.com - Guruh Soekarnoputra masih tinggal di tempat tinggalnya yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Padahal tempat tinggal tersebut secara sah sudah menjadi kepemilikan Susy Angkawijaya.
Anak termuda Soekarno itu mengklaim tidak pernah menjual tempat tinggalnya kepada Susy Angkawijaya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gedung K-Link dan Periksa Saksi Baru
Bahkan dia mengajukan perlawanan terhadap permohonan pelaksanaan hukuman, namun ditolak.
"Beliau melakukan proses hukum juga, melalui gugatan gugatan, normatif lah, sebagai warga negara bisa saja menyatakan bahwa tidak merasa menjual kemudian menggugat, proses hukum sudah dijalani dengan baik," kata Jhon Redo, kuasa hukum Susy Angkawijaya dilansir Pikiran-Rakyat.com selasa 18 Juli 2023.
Sejak 2014 lalu, Guruh Soekarnoputra telah melakukan upaya hukum, dari tingkat Pengadilan Negeri, Kasasi, hingga melakukan perlawanan terhadap proses eksekusi, namun semuanya ditolak.