Polri Amankan Ibu dan Anak Pengunggah Video Hina Institusi Kepolisian

- 18 Juli 2023, 12:52 WIB
 Polri Amankan Ibu dan Anak Pengunggah Video Hina Institusi Kepolisian
Polri Amankan Ibu dan Anak Pengunggah Video Hina Institusi Kepolisian /

OKE FLORES.com - Polisi Resor Agam, Sumbar, Senin (17/7) menangkap dua pelaku yang membuat dan menyebarkan video menghina institusi kepolisian di akun TikTok bernama @niayuliati05.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui kasat mata Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Selasa mengatakan, dua pelaku, NY merah (18) dan SS (40), adalah warga Silayang Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung dan Lubuk Basung. Kecamatan, Kabupaten Agam.

"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya, melansir Antara-Jateng, Selasa 18 Juli 2023.

Dia mengatakan, dua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku NY aman di Kecamatan Monggong Kecamatan Lubuk Basung sedangkan ibunya SS aman di Kecamatan IV Koto Aur Malitang Kabupaten Padang Pariaman.

"Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.

Menurut dia, kedua pelaku mendapatkan sanksi atas perbuatannya, yakni meminta maaf atas video tersebut dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, sementara sang kreator sebelumnya telah mengunggah video di TikTok tentang kata-kata cabul. Akun telah dihapus.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelum menayangkan dan mengedarkan video berisi kata-kata cabul tersebut di akun TikTok pribadinya @niayuliati05, mereka menangkap petugas yang melakukan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang Gor Rang Agam Lubuk Basung. dilakukan pada Sabtu siang (15/7).

Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Satlantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar.

"Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM." kata NY.

Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya.

Namun, ia bertemu kembali dengan anggota Satlantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Satlantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.

Sesampai di SPBU ternyata bahan bakar habis. SS menjadi kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM. Pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, SS menyuruh NY memberhentikan sepeda motornya.

Kemudian SS merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan telepon genggam milik anaknya.

Setelah ibunya merekam video tersebut, NY iseng-iseng mengunggah video ucapan ibunya tersebut pada akun TikTok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibatnya.

Pada Minggu (16/7), ia mengetahui bahwa video yang diunggahnya tersebut menjadi viral dengan penonton 15.0 K.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x