Ratusan Warga Sukabakti Ditagih Utang oleh PT PNM Meskipun Mereka Tak Pernah Meminjam Uang

- 21 Juli 2023, 10:17 WIB
Kapolres Garut, AKBP Yonky/ Ratusan Warga Sukabakti Ditagih Utang oleh PT PNM Meskipun Mereka Tak Pernah Meminjam Uang
Kapolres Garut, AKBP Yonky/ Ratusan Warga Sukabakti Ditagih Utang oleh PT PNM Meskipun Mereka Tak Pernah Meminjam Uang /kabar-priangan.com/DOK/

OKEFLORES.com - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ditagih utang oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), meskipun mereka menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminjam uang. Dalam kasus ini, polisi turun tangan untuk menangani masalah tersebut.

Masyarakat Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT PNM dapat menghubungi posko pengaduan di Polres Garut untuk selanjutnya diproses secara hukum.

"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki dilansir dari prfmnews.id, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Sepasang Kekasih yang Membuang Bayi di Meja Pedagang Pasar Cakung Ditangkap Polisi

Kronologis tagihan utang dengan mencatut identitas ratusan warga ini berawal dari laporan Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini.

Menurut Kartini, ada 407 warga yang melapor kepadanya sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang ke PNM.

Kasus tersebut bermula ketika PNM memberikan tagihan uang kepada warga. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak pernah meminjam uang dalam program pinjaman modal dengan nominal rata-rata Rp2 juta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah