Saat pelaku dan korban bertemu, konon terjadi aktivitas yang tidak wajar hingga korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian tidak memberikan kejelasan terkait apa aktivitas tidak wajar tersebut, hanya saja banyak netizen yang mulai berasumsi.
Banyak yang
menduga bahwa aktivitas tidak wajar yang terjadi merupakan adanya hubungan khusus yang terjalin antara korban dan dua orang pelaku tersebut.
Bahkan, diketahui ternyata korban dan pelaku juga tergabung dalam satu grup komunitas yang masih belum diketahui kejelasannya apa komunitas tersebut.
Korban sendiri berinisial R yang merupakan mahasiswa UMY berusia 20 tahun, berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Sementara itu, untuk satu orang pelaku berinisial RD usia 38 tahun asal dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan pelaku satunya berinisial W, usia 29 tahun asal Kajoran, Magelang.
Aksi mutilasi yang dilakukan oleh para pelaku berawal saat mereka mengetahui bahwa korban R sudah meninggal dunia usai terjadinya aktivitas tidak wajar tersebut.