Penuhi Panggilan KPK, Menhub Budi Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Suap DJKA

- 26 Juli 2023, 12:21 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Menhub Budi Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Suap DJKA
Penuhi Panggilan KPK, Menhub Budi Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Suap DJKA /

OKE FLORES.com - Menteri Transportasi Budi Karya Sumadi hari ini mengikuti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Transportasi.

"Kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK C1," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatandi dilansir Antaranews Rabu, 26 Juli 2023. 

Ali mengungkapkan pihaknya mengapresiasi kerja sama Menhub yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan keterangan kepada penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: Gelapkan Senjata Api Saat Bertugas, Polres HSS Pecat Satu Personel

"Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut memastikan pihaknya segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap setiap saksi yang dipanggil penyidik.

"Kemudian sebagai bentuk keterbukaan KPK kami sampaikan kepada masyarakat terkait siapa saja yang dipanggil sebagai saksi dalam proses sidik," kata Ali.

KPK pada mulanya memanggil Menteri Transportasi Budi Karya Sumadi pada Kamis (14/7) sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Transportasi terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan diinterogasi sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Namun, pihak Menteri Perhubungan kemudian mengirim surat ke KPK untuk memastikan jadwal ulang pemeriksaan karena yang bersangkutan sedang dalam perjalanan tugas.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x