Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD Beri Apresiasi: Bagus KPK Bisa Mencermati Itu

- 27 Juli 2023, 12:02 WIB
Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD Beri Apresiasi: Bagus KPK Bisa Mencermati Itu
Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD Beri Apresiasi: Bagus KPK Bisa Mencermati Itu /

OKE FLORES.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan penghargaan kepada KPK atas kecermatannya dalam menetapkan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2023.

“Bagus KPK bisa mencermati itu, bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi. Tentu ada jumlah, (untuk masuk kategori menimbulkan kerugian negara) jumlahnya minimal Rp1 miliar dari yang didugakan. Tapi kalau sifatnya penyuapan, gratifikasi tidak harus sampai Rp1 miliar sudah dianggap korupsi (merugikan negara),” ujar Mahfud ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta dilansir Antaranews Kamis, 27 Juli 2023. 

Menurut Mahfudh, pemerintah selama ini telah menerapkan sistem pelelangan elektronik sebagai solusi untuk mencegah tindak korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Kebijakan yang berlaku saat ini sudah baik, hanya perlu dilakukan pengawasan terhadap proses pelelangan elektronik.

Baca Juga: Tahun Depan, Rp15 T Disiapkan Untuk Perbaiki Jalan Daerah

"Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai,” jelasnya.

Di masa depan, dikabarkan, penyelidik KPK akan memeriksa apakah terdapat kenaikan atau penurunan harga dalam pembelian barang dan jasa tersebut.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Jokowi menyatakan bahwa pihaknya sudah berusaha memperbaiki sistem pembelian barang dan jasa di kementerian dan lembaga non-kementerian, salah satunya dengan mengimplementasikan e-Katalog.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah