Rekonsiliasi Nasional, Kerusuhan 27 Juli Catatan Sejarah Kelam Bangsa Indonesia

- 29 Juli 2023, 10:48 WIB
Foto: Rekonsiliasi Nasional, Kerusuhan 27 Juli Catatan Sejarah Kelam Bangsa Indonesia
Foto: Rekonsiliasi Nasional, Kerusuhan 27 Juli Catatan Sejarah Kelam Bangsa Indonesia /

 

OKE FLORES.com - Peristiwa kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) harus menjadi kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Sebab, peristiwa tersebut merupakan catatan sejarah kelam bangsa Indonesia.

"Saatnyalah kita melakukan rekonsiliasi untuk memutus dendam masa lalu dan memulihkan hak-hak korban," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, dilansir rri.co.id, Sabtu 29 Juli 2023.

Itu diungkapkan oleh Romo Benny dalam percakapan dengan Pro 3 RRI, Jumat, 28 Juli 2023. Benny berharap insiden ini tidak terus menjadi luka yang tak terhapuskan bagi anak bangsa.

Baca Juga: Makanan dan Minuman yang Bisa Picu Penuaan Dini, Salah Satunya Makanan Olahan

"Peristiwa serupa harus dicegah dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu kan orang harus berani mengakui kesalahannya," kata Benny.

Oleh karena itu, kata Bennya, penting ada perasaan menyesal di pihak-pihak terkait. Bennya menyatakan, rekonsiliasi tanpa penyesalan tidak dapat disebut sebagai rekonsiliasi. 

"Kita harus mendorong hal itulah. Afrika Selatan saja bisa kok rekonsiliasi," ujarnya.

Selain itu, ujar Benny, di masa yang akan datang aparat pemerintah perlu mampu mempertahankan rasa keamanan bagi masyarakat. Oleh karenanya, menurutnya, aparat tetap berfungsi sebagai alat negara.

"Jangan sampai aparat menjadi alat kekuasaan seperti pada masa lalu tersebut," ucapnya.

Benny menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar diingatkan kembali bahwa kekuasaan tersebut hanyalah dipercayakan. Ia menegaskan kekuasaan itu tidak boleh dimanfaatkan bahkan menjadi alat intimidasi terhadap rakyatnya sendiri.

"Harusnya ini menjadi perhatian semua pihak," kata Benny.

Romo Bennya menilai peristiwa 27 Juli merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru. Untuk itu, kata dia, Komnas HAM merekomendaikan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

"Harusnya  Komnas HAM merekomendasikan itu. Jadi pelanggaran HAM berat harus dilihat dari kaca mata yang lebih luas yaitu pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan," kata Benny.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristoyanto  menyebut peristiwa 27 Juli merupakan pelanggaran HAM berat. Serangan brutal atas nama kekuasaan yang diduga dilakukan secara sengaja.

Persoalan pelanggaran HAM, menurut dia, tidak mengenal kata kedaluwarsa dan tidak bisa dihapuskan dengan cara apa pun.

"Pada hari ini kami mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas. Untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," kata Hasto.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah