KPK Menahan 41 Orang Diduga Terlibat Kasus RAPBD Jambi

- 2 Agustus 2023, 13:46 WIB
Foto: KPK Menahan 41 Orang Diduga Terlibat Kasus RAPBD Jambi
Foto: KPK Menahan 41 Orang Diduga Terlibat Kasus RAPBD Jambi /Foto : Istimewa/Foto ; Istimewa

OKE FLORES.com - KPK menangkap 41 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017-2018. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan bahwa masih ada 11 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang masih menjadi tersangka namun belum ditahan.

"Total tersangkanya dalam suap Jambi ini Zumi Zola dan kawan-kawan saat itu, ada 52 orang tersangka. Yang sudah disidangkan, ditahan KPK, 40-an orang," katanya kepada Pro3 RRI, Rabu, 2 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 2 Agustus 2023.

Ali menjelaskan, beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana belum ditahan karena masih dalam proses pengumpulan bukti untuk pengajuan berkas. Karena alasan itu, pada hari Selasa minggu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, sebagai saksi.

Baca Juga: Panji Gumilang Koreksi BAP Sebanyak 5 Kali

"Yang bersangkutan hadir (Zumi Zola, red). Untuk dikonfirmasi terkait proses-proses penyusunan APBD pada saat itu ya 2017-2018," ujar Ali.

Ali mengungkapkan, KPK mencurigai adanya dana suap yang dibagikan kepada anggota DPRD Jambi. Oleh karena itu, katanya, mayoritas tersangka adalah Anggota DPRD Jambi.

"Ada (tersangka) dari Pemda. Ada juga dari (kantor) Gubernur begitu," ucap Ali.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x