Tak Perlu Repot-Repot ke Dukcapil, Inilah Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online

- 4 Mei 2024, 09:32 WIB
Tak Perlu Repot-Repot ke Dukcapil,  Inilah Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online
Tak Perlu Repot-Repot ke Dukcapil, Inilah Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online /

OKE FLORES.COM - Dalam era digital yang terus berkembang, berbagai layanan publik kini semakin mudah diakses secara online. Salah satu layanan yang kini dapat dilakukan secara online adalah pencetakan kartu keluarga.

Proses ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen penting ini tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah secara langsung.

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.

Baca Juga: Bisa Cek Melalui Aplikasi WhatsApp! Inilah Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP

Setiap keluarga harus memiliki Kartu Keluarga, yang merupakan salah satu syarat yang sangat dibutuhkan untuk menjalankan administrasi di Tanah Air.

Cara cetak Kartu Keluarga (KK) secara online

Anda dapat mengajukan permohonan untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri melalui aplikasi  atau situs web layanan kependudukan di daerah masing-masing.

Berikut tata cara cetak Kartu Keluarga (KK) secara online:

1. Akses layanan online kependudukan daerah masing-masing

2. Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah