Mahfud MD Bersikeras Minta Polisi Percepat Usut Kasus Korupsi TPPU

- 4 Agustus 2023, 10:25 WIB
Pasca pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Menkopolhukam Mahfud MD, minta Polri percepat usut tuntas kasus hukum Panji Gumilang karena ada juga dugaan kasus TPPU
Pasca pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Menkopolhukam Mahfud MD, minta Polri percepat usut tuntas kasus hukum Panji Gumilang karena ada juga dugaan kasus TPPU /mohmafudmd/

Dia kemudian mengingatkan karyawan dan murid Al Zaytun agar tidak khawatir dan cemas. Karena pesantren tersebut akan tetap berjalan seperti biasa, dengan jaminan dan pengawasan langsung dari pemerintah.

"Saya harap teman-teman di Al Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, itu dan itu di bawah jaminan pemerintah," pungkasnya.
Panji Gumilang Ditahan Karena Tak Kooperatif
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan agama pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Pihak berwenang memutuskan untuk menahan Panji Gumilang karena selama proses pemeriksaan, dia tidak bersikap kooperatif.

Djuhandhani menjelaskan bahwa ketidakkooperatifan Panji Gumilang terlihat dari ketidakhadirannya dalam panggilan penyidik untuk pemeriksaan kedua dengan alasan sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah