OKE FLORES.com - Kepala Divisi Kejahatan Umum (Kadivkum) Biro Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, timnya sedang berusaha menyelidiki kasus untuk mengetahui adanya atau tidaknya tersangka lain dalam kasus dugaan penghinaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya," ujarnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 5 Agustus 2023.
Pihaknya tidak mengecualikan kemungkinan akan ditemukannya informasi baru seiring dengan proses penyelidikan yang terus berlangsung.
Baca Juga: DPR Tindaklanjuti Agar Bebas Bea Masuk untuk Pengiriman Barang PMI
"Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali," ujar dia.
Di sisi lain, Polri juga berencana akan menyelidiki dugaan kejahatan lain yang dilakukan Panji Gumilang, selain dugaan kejahatan pencucian uang atau TPPU.
"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali, apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan. Apakah ada (dugaan tindak pidana) penipuan dan penggelapan," ucapnya.