Ketut Sumedana Sebut Pihaknya Belum Dapatkan Informasi Lengkap Terkait Isu Hukuman Mati Ferdy Sambo

- 9 Agustus 2023, 09:50 WIB
Ketut Sumedana Sebut Pihaknya Belum Dapatkan Informasi Lengkap, Terkait Isu Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ketut Sumedana Sebut Pihaknya Belum Dapatkan Informasi Lengkap, Terkait Isu Hukuman Mati Ferdy Sambo / Tangkap Layar youtube.com/KEJAKSAAN RI

OKE FLORES.com - Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi seumur hidup penjara.

Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi lengkap soal putusan MA yang memvonis terdakwa percobaan pembunuhan Brigjen Yosua Hutabarat. 

Menurut Ketut, pihaknya harus mempelajari putusan kasasi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah putusan dinyatakan tetap.

Baca Juga: MA Pastikan Tak Ada Intervensi Terkait Pengurangan Hukuman Ferdi Sambo

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” kata Ketut dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara-Jatim, Rabu 9 Agustus 2023.

Putusan kasasi merupakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x