Polisi Ringkus Wanita Penanam Ganja Hidroponik di Area Kebon Jeruk, Pelaku Gunakan Lemari dan Sinar UV

- 11 Agustus 2023, 15:24 WIB
Foto: Polisi Ringkus Wanita Penanam Ganja Hidroponik di Area Kebon Jeruk, Pelaku Gunakan Lemari dan Sinar UV
Foto: Polisi Ringkus Wanita Penanam Ganja Hidroponik di Area Kebon Jeruk, Pelaku Gunakan Lemari dan Sinar UV /

 

OKE FLORES.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29) di rumah pribadinya di area Kebon Jeruk. Dia ditangkap setelah polisi menemukan tiga tanaman ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaiannya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Akmal, menyatakan bahwa pohon-pohon tersebut memang ditanam sendiri oleh LA. "Dia menanam ganja di lemari secara hidroponik dengan menggunakan sinar ulltraviolet," ujarnya, Sabtu, 5 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat, 11 Agustus 2023.

Akmal menambahkan alat-alat yang digunakan untuk menanam tanaman ganja ini cukup sederhana seperti nutrisi cair. "Pelaku mengakui ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan," ucapnya.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Kosmetik Ilegal Masuk ke Sulawesi Utara, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Perempuan yang berprofesi sebagai karyawati itu juga mengakui belajar menanam pohon ganja secara otodidak. "Jadi ini semacam lab mini di mana yang bersangkutan mencoba untuk bereksperimen," kata Akmal.

Lebih lanjut Akmal mengungkapkan pelaku mendapatkan bibit ganja dari orang yang dikenalnya melalui media sosial. "Setelah itu, dia mulai mempelajari untuk menanam sendiri sejak Maret 2023 hingga sekarang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah