Sambut Era Digital! Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital

- 14 Agustus 2023, 11:34 WIB
Foto: Sambut Era Digital! Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital
Foto: Sambut Era Digital! Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital /

 

OKE FLORES.com - Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara lain yang sudah berpindah ke penyiaran televisi digital. Kabar tersebut diungkapkan oleh Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Alhamdulilah Indonesia telah sejajar dengan negara-negara lain yang sudah migrasi ke tv digital pada 12 Agustus 2023, pada saat peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90. Ini ditandai dengan peluncuran sampul perangko seri era baru tv digital Indonesia sebagai kado teristimewa dari industri dan stakeholder penyiaran untuk hari kemerdekaan Indonesia ke-78," kata Gery, Minggu, 13 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin, 14 Agustus 2023.

Geryantika menjelaskan bahwa transisi dari siaran televisi analog ke digital adalah komitmen global. Sesuai dengan kesepakatan konferensi World Radiocommunication (WRC) International Telecommunication Union (ITU) tahun 2007.

Baca Juga: Seorang Kakek Punya 54 Group Wa, Kerjanya Sebar Hoaks dan Ditangkap Polisi

Selanjutnya, negara-negara ASEAN memiliki komitmen untuk menyelesaikan transisi TV analog ke digital sebelum tahun 2020. Seperti disepakati dalam pertemuan ASEAN Digital Broadcasting di Yogyakarta pada 2014.

Geryantika menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang terlambat berpindah ke televisi digital, dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Jerman (2008), Amerika Serikat (2009), Jepang (2011). Kemudian Inggris (2012) dan negara-negara Asia dan ASEAN seperti Singapura dan Malaysia (2019), Thailand (2020), Vietnam (2021) dan Tiongkok (2021).

"Undang-Undang Cipta Kerja. Nomor 6 Tahun 2023 dan turunannya menjadi landasan regulasi migrasi tv analog ke tv digital di Indonesia," ujarnya. 

Baca Juga: Presiden Beri Tanda Jasa Ke 18 Tokoh, Ada Ibu Negara Iriana

Mengenai perangkat set top box (STB), Geryantika mengungkapkan bahwa ada 53 produsen STB yang telah mendapatkan sertifikasi. Selain itu, sebanyak 25 produsen televisi telah memproduksi televisi digital dengan berbagai ukuran yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Ini lebih dari 20 persen dan dilengkapi Early Warning System (EWS) untuk peringatan dini kebencanaan. Sebagai informasi produksi tv analog sudah dihentikan sejak tahun 2021 dan selanjutnya produsen hanya memproduksi tv digital," ucapnya. 

Geryantika menambahkan bahwa pascaberalihnya siaran tv analog ke tv digital, untuk mengoptimalkan pengalaman pengguna, penyelenggara multipleksing harus memastikan menggunakan kanal permanen. Tentu ini mengikuti parameter teknis yang diatur dalam masterplan digital, dan mengaktifkan fitur-fitur yang tersedia di tv digital.

"Hal ini agar layanan tv digital free to air (FTA) ini bisa bersaing dengan layanan over the top (OTT). Serta optimisme industri penyiaran akan meningkatnya pertumbuhan iklan di TV digital kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19," katanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah