OKEFLORES.com - Belum ada perkembangan signifikan dalam pengumuman terkait kuota kebutuhan sebanyak 266 ribu guru untuk PPPK tahun 2023.
Kemenpan RB dan Kemendikbud menyusun regional karena kebutuhan PPPK guru 2023 masih terbatas dengan 166 ribu.
Melansir Beritasoloraya.com, Jumat, 18 Agustus 2023, Aba Subagja, selaku Asdep Bidang SDM Aparatur dari Kemenpan RB, mengatakan bahwa untuk mendorong pemda menambah formasi PPPK guru 2023, Kemenpan RB dan Kemendikbud bersatu membentuk regional.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten dan Kota ini Tak Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023
Dijelaskan olehnya, bahwa pemerintah pusat hanya bisa berusaha dengan mendesak pemda ajukan formasi yang lebih banyak pada pengadaan PPPK guru 2023.
Namun, pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemda, karena pemda memiliki otoritas atau wewenang sendiri untuk mengatur daerahnya.