Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Ditunda

- 21 Agustus 2023, 09:20 WIB
ILUSTRASI. Nama-nama Calon Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2023-2028 untuk 22 Kabupaten-Kota di NTT./
ILUSTRASI. Nama-nama Calon Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2023-2028 untuk 22 Kabupaten-Kota di NTT./ /Dok. Baswaslu RI

OKE FLORES.com - Anggota Panitia DPR II RI Guspardi Gaus menyayangkan keterlambatan pengumuman dan pelantikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih untuk kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengumuman 1.912 anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia ditunda dan baru dilakukan pada 20 Agustus 2023.

Bahkan, kata Guspardi, proses seleksi dilakukan oleh tim seleksi (timsel) yang dibentuk Bawaslu, dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu provinsi.

Baca Juga: Jokowi Lakukan Kunjungan Perdana ke Empat Negara di Afrika

"Bawaslu RI cukup mengonfirmasi nama-nama anggota Bawaslu terpilih hasil seleksi yang dilakukan Bawaslu provinsi," ujar Politisi PAN, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 21 Agustus 2023.

"Hal ini tidak perlu terjadi, jika Bawaslu bekerja secara profesional, transparan dan taat aturan," katanya.
Lebih lanjut, Guspardi menilai keterlambatan pengumuman ini karena pola rekruitmen calon anggota terpilih di kabupaten dan kota yang kacau oleh Bawaslu.

"Apakah ini ada kaitannya dengan polemik yang terjadi saat timsel melakukan seleksi atau kabar belum tuntasnya rapat pleno penetapan Bawaslu terpilih," ulasnya

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x