Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Ditunda

- 21 Agustus 2023, 09:20 WIB
ILUSTRASI. Nama-nama Calon Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2023-2028 untuk 22 Kabupaten-Kota di NTT./
ILUSTRASI. Nama-nama Calon Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2023-2028 untuk 22 Kabupaten-Kota di NTT./ /Dok. Baswaslu RI

Guspardi menilai hal itu akan membuat publik mempertanyakan indikasi konflik kepentingan dan klaim pilih kasih terhadap kandidat tertentu atau pernyataan kepercayaan dari pihak lain.

Karena itu, Guspardi meminta Bawaslu RI berkomitmen kuat untuk mendapatkan anggota Bawaslu terbaik di daerah melalui proses seleksi yang adil.

"Bebas dari campur tangan kepentingan politik atau kelompok tertentu dan wajib pula mentaati peraturan yang berlaku,” kata anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pencalonan calon terpilih anggota Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Bawaslu Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023. ***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah