Jaksa Agung Sampaikan Memorandum Menyambut Pelaksanaan Pemilu 2024 Kepada Jajaran Jaksa Agung Muda

- 21 Agustus 2023, 10:18 WIB
Jaksa Agung Sampaikan Memorandum Menyambut Pelaksanaan Pemilu 2024 Kepada Jajaran Jaksa Agung Muda
Jaksa Agung Sampaikan Memorandum Menyambut Pelaksanaan Pemilu 2024 Kepada Jajaran Jaksa Agung Muda /Jurnal Soreang /Instagram Kejaksaan Agung

OKE FLORES.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta staf untuk lebih berhati-hati dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, dan calon kepala daerah.

Pada minggu, 20 Agustus 2023, Burhanuddin menyampaikan memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen untuk ditindaklanjuti.

"Perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat 'black campaign', yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya, dilansir dari pmjnews.com, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Peran Anggota Polisi di Kasus Penerimaan Senjata Api Ilegal

Bahkan Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama," tuturnya.

Burhanuddin juga memerintahkan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum untuk mendeteksi dan pencegahan dini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x