Peran Anggota Polisi di Kasus Penerimaan Senjata Api Ilegal

- 21 Agustus 2023, 10:16 WIB
Barang bukti senjata api
Barang bukti senjata api /

OKE FLORES.com - Peran polisi dalam kasus penerimaan senjata ilegal yang terkait dengan jaringan teroris masih belum jelas. Penyidik ​​dari Satuan Tugas (Densus) 88 Polri Penanggulangan Terorisme masih melakukan pemeriksaan intensif yang melibatkan beberapa pihak lain.

Sosok polisi yang dilindungi penyidik ​​adalah Reynaldi Prakoso. Ia adalah anggota Badan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Menurut juru bicara Densus 88, Antiteror Kombes Pol. Aswin Siregar, hasil investigasi terbaru belum menunjukkan keterkaitan Reynaldi dengan jaringan teroris dan aksi terornya.

Baca Juga: Terang-terangan Dukung Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Saya Biasa Mengambil Risiko Apapun

"Sehingga, penyidikan atas R (Reynaldi) dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs (dan teman-teman), dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Aswin di Jakarta dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 21 Agsutus 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dua anggota Polri lainnya, yakni anggota Renmin Polsek Samapta Cirebon Bripka Syarif Muksin dan Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra. Ketiganya diduga terlibat dalam terorisme DE akibat praktik perdagangan senjata api ilegal.

Reynaldi Prakoso ditangkap karena terbukti menerima senjata dari bandar senjata ilegal. Sementara itu, Syarif Muksin disebut telah berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata ilegal untuknya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x