Revisi UU IKN Dikebut, Ditargetkan Beres Oktober 2023

- 23 Agustus 2023, 15:02 WIB
Foto: Revisi UU IKN Dikebut, Ditargetkan Beres Oktober 2023
Foto: Revisi UU IKN Dikebut, Ditargetkan Beres Oktober 2023 /

OKE FLORES.com - Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengatakan, revisi UU IKN yang diatur DPR akan dibahas pada September. Petugas khusus pembangunan berkelanjutan di lembaga IKN Diani Sadiawati mengatakan ada beberapa hal yang perlu dibahas. 

"Rencananya dilaksanakan 11, 18, dan 19 September. Terkait kewenangan khusus, batas wilayah, serta pertanahan dan pengelolaan keuangan," katanya, Rabu, 23 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

Diani mengungkapkan, setiap tahapan perkembangan IKN Nusantara bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sesuai dengan UU IKN. 

Baca Juga: Kapolri: Kerja Sama Kunci Penanganan Kejahatan Transnasional

"Ini sangat bergantung kepada bapak Presiden," ujarnya. "Karena UU 3/2024 Pasal 4 Ayat 2 tentang pengalihan fungsi kedudukan dan peran Jakarta sebagai IKN beralih Kaltim".

Ia berharap kewenangan khusus ditekankan agar tidak terjadi penafsiran berbeda. Terutama antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait masalah perizinan. 

Baca Juga: Inilah Respons Anies, Ganjar dan Prabowo Soal Adu Argumen BEM UI

"Seluruh kewenangan otorita ini adalah seluruh kewenangan yang ada di kementerian lembaga. Kecuali kewenangan absolut," ucap Diani.​***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x