Slamet Yuwono: 'Banyak Guru Terjerat Pinjol, Pengamat Hukum Minta Pemerintah Cari Solusi'

- 28 Agustus 2023, 11:31 WIB
Foto: Slamet Yuwono: 'Banyak Guru Terjerat Pinjol, Pengamat Hukum Minta Pemerintah Cari Solusi'
Foto: Slamet Yuwono: 'Banyak Guru Terjerat Pinjol, Pengamat Hukum Minta Pemerintah Cari Solusi' /

 

OKE FLORES.com - Pengacara Slamet Yuwono mengungkapkan, banyak guru terhormat yang terlibat dalam praktik peminjaman uang online (pinjol). Salah satu penyebab mereka terjerumus ke dalam pencucian uang ilegal adalah rendahnya gaji yang mereka peroleh sebagai guru honorer.

"Guru honorer ini gajinya itu Rp500 ribu ke bawah untuk satu bulan," kata Slamet yang sering menangani pinjol ilegal ini. Hal itu dikatakan Slamet, Jumat 25 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 28 Agustus 2023.

Menurut Slamet, kenyataannya banyak guru terhormat yang mendapat bayaran saat menangani pinjol ilegal di Malang, Jawa Timur. “Saat ini ada anak-anak yang akan bersekolah dan bangunannya ada kontraknya,” ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Keuntungan Diangkat Jadi Pegawai PPPK Tahun 2023, Salah Satunya Gaji

Slamet mengatakan permasalahan ini tidak bisa dipungkiri dan pemerintah akan memberikan perhatian. Sebab, para pencari nafkah ilegal ini merupakan guru honorer.

"Pemerintah, khususnya Kemendikbud dan dan KemenpanRB harus memperhatikan dan mengangkat guru honorer ini menjadi ASN. Sehingga, dengan menjadi ASN, para guru honorer ini dapat menerima tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan prestasi dan  lainnya," ucap Slamet, menjelaskan. 

Berdasarkan survei NoLimit Indonesia, guru termasuk yang paling banyak terlibat dalam pinjaman online (pinjol). Berdasarkan hasil analisis diskusi di jejaring sosial, hingga 42% penerima pinjaman informal bekerja sebagai guru.

Baca Juga: Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kompolnas Rekomendasikan Pemasangan CCTV 

"Ini yang terdeteksi pinjol ilegal, belum pinjam legal. Jadi banyak sekali jumlahnya dan perlu perhatian pemerintah," ujar Slamet. 

Untuk itu, Slamet menyarankan Kemendikbud menurunkan tim untuk menginvestigasi guru honorer yang terjerat pinjaman online ini. Selain itu, Kemendikbud harus memberikan bantuan hukum bagi guru honorer tersebut.

"Kenapa mereka terjebak pinjol ini, karena gali lubang tutup lubang. Apalagi, pihak pinjaman online ini kerap berbuat di luar perkiraan, seperti menyebar data peminjamnya kepada kerabat yang dikenalnya. 

"Katakanlah dalam sebulan harus bayar pinjaman. Kalau tidak akan disebar data, mau nggak mau pinjam lagi, utang bisa mencapai ratusan juta," kata Slamet, mengakhiri.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah