ICW Sebut 15 Mantan Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD

- 28 Agustus 2023, 11:04 WIB
Tolak Istilah Penyintas Korupsi untuk Gantikan Label Koruptor
Tolak Istilah Penyintas Korupsi untuk Gantikan Label Koruptor /

OKE FLORES.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, ada 15 mantan koruptor yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dan bakal calon DPD.

Setelah mengecek Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, ICW merilis data hasilnya. Adapun 15 nama yang disebutkan itu merupakan sembilan calon DPR dan enam calon DPD lainnya.

"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Pahami Syarat Berikut Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023

Kurnia menegaskan, hasil survei tersebut berdasarkan DCS klaster DPR. Bukan tidak mungkin, masih banyak mantan koruptor lainnya yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif di daerah, kabupaten, atau kota.

"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," katanya.

Daftar Eks Koruptor Nyaleg di DPR RI

1. Abdillah

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x