Pemerintah telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nomor SKB-nya adalah 624 Tahun 2023, 2 Tahun 2023, dan 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Salah satu tanggal yang dicantumkan dalam daftar libur nasional tahun 2023 adalah Kamis, 28 September 2023, yang mana hari itu ditetapkan sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.
Langung saja cek daftar hari libur dan tanggal merah pada bulan September 2023 berikut ini:
1 September akan diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September akan diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September akan diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional
8 September akan diperingati sebagai Hari Pamong Praja
9 September akan diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Partai Demokrat, Hari Olahraga Nasional
11 September akan diperingati sebagai Hari Radio Republik Indonesia